Kinerja Belanja APBN Tetap Stabil di Tengah Dinamika Perekonomian

Oleh: Nurfadhillah (JF Pembina Teknis Perbendaharaan Negara)
ONEANEWS.com – Tanggal 22 September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta menegaskan bahwa secara nasional, perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah ketidakpastian global.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa peran APBN diperlukan untuk mendukung program prioritas nasional dan sebagai katalis pertumbuhan agar terus diperkuat. Secara nasional, defisit APBN berada di angka 1,35% dari PDB sampai dengan Agustus 2025 dengan detail kinerja sebagai berikut:
Kinerja APBN KiTA per 31 Agustus 2025
- Pendapatan Negara, Rp1.638,7 T
- Belanja Negara, Rp1.960,3 T
- Defisit APBN, Rp321,6 T (1,35% PDB)
Sedangkan pada lingkup Bumi Ajatappareng, realisasi APBN juga menunjukkan kinerja yang positif. Dari total pagu Rp5.653,57 Miliar yang terbagi pada sakter vertikal K/L dan transfer ke daerah, telah disalurkan sebesar Rp3.747,34 atau 66,38%. Secara year on year, persentase realisasi ini mengalami peningkatan 0,95% namun mengalami penurunan dari segi nominal.
Pada periode yang sama di tahun 2024, persentase realisasi yakni 65,43% atau sebesar Rp4.054,61 Miliar. Hal ini dipengaruhi adanya kebijakan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Dari total realisasi belanja pada periode bulan Agustus 2025 tersebut, disumbangkan oleh Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp834,28 Miliar atau 60,97% dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2.913,06 Miliar atau 68,15% untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pada Bumi Ajatappareng.
Data pagu dan realisasi belanja diperoleh pada Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN).
Belanja Pemerintah Pusat
Sampai dengan Agustus 2025, 106 satuan kerja K/L yang mengelola pagu sebesar Rp1.379,16 Miliar, telah mendistribusikan belanja pemerintah pusat ke masyarakat Bumi Ajatappareng sebesar Rp834,28 Miliar atau 60,97% dari pagu yang tersedia.
Serupa dengan kinerja realisasi belanja secara keseluruhan, persentase realisasi belanja pemerintah pusat ini meningkat 1,5% namun menurun dari segi nominal apabila dibandingkan secara yoy pada tahun 2024.
Tabel di bawah menunjukkan bahwa belanja modal merupakan jenis belanja yang angka realisasinya paling kecil apabila dibandingkan jenis belanja lainnya, yakni 40,79%.
Namun, persentase ini menunjukkan kinerja yang baik apabila dibandingkan pada periode Agustus 2024 yang hanya terealisasi 22,85% dari pagu belanja modal. Pada semester 2 tahun 2025 ini, terdapat prosedur baru yang diterapkan pada Aplikasi E-Katalog V.6 atau Inaproc, di mana pengadaan yang dilaksanakan melalui aplikasi LKPP tersebut telah terkoneksi langsung dengan pembayaran yang akan dilakukan melalui Aplikasi SAKTI.
Hal ini tertuang dalam Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2025 tentang Tata Cara Pembayaran Tagihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Katalog Elektronik atas Beban APBN. Hal ini berdampak pada proses pengadaan belanja barang maupun belanja modal di satuan kerja K/L. Satker K/L memerlukan waktu untuk penyesuaian dan pembiasaan terhadap alur pengadaan baru yang akan dilaksanakan, hingga berdampak terhadap realisasi belanja modal secara keseluruhan.
Sedangkan untuk jenis belanja dengan kinerja realisasi terbaik adalah belanja pegawai, dengan persentase realisasi sebesar 67,57%. Pada satker K/L lingkup KPPN Pare-Pare, terdapat beberapa satker dengan pagu untuk pembayaran gaji dan komponen lain yang melekat, telah bernilai negative/minus. Selain itu, memang terdapat peningkatan pembayaran belanja pegawai pada periode Juli hingga Agustus 2025 dikarenakan adanya pengangkatan dan pelantikan CPNS dan PPPK pada beberapa Kementerian/Lembaga, sehingga berpengaruh terhadap realisasi belanja pegawai secara keseluruhan.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat
- Belanja Pegawai, Rp 626,22 Miliar (67,57%)
- Belanja Barang Rp 174,73 Miliar (48,18%)
- Belanja Modal Rp 26,98 Miliar (40,79%)
- Belanja Bantuan Sosial Rp 6,35 Miliar (49,51%)
Belanja Transfer ke Daerah
Selain bertugas untuk menyalurkan belanja pemerintah pusat, KPPN Parepare juga melaksanakan penyaluran belanja transfer ke daerah yang terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, DAK Fisik, Dana Insentif Fiskal, DAK Non Fisik dan Dana Desa. Penyaluran belanja TKD ini dilakukan ke 4 kabupaten dan 1 kota, antara lain Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Enrekang dan Kota Parepare.
Hingga Agustus 2025, belanja transfer ke daerah secara menyeluruh telah disalurkan sebesar 68,15% atau Rp2.913,06 Miliar. Angka ini juga menunjukkan kenaikan persentase secara yoy yakni 0,61% namun penurunan dalam segi nominal. Pada periode Agustus 2024, realisasi belanja TKD sebesar Rp3.092,33% atau 67,54%.
Realisasi TKD
- Dana Bagi Hasil Rp 19,79 Miliar (25,88%)
- Dana Alokasi Umum Rp2.220,59 Miliar (73,40%)
- DAK Fisik Rp 22,84 Miliar (23,32%)
- Dana Insentif Fiskal Rp 22,48 Miliar (60,31%)
- DAK Non Fisik Rp 448,49 Miliar (57,64%)
- Dana Desa Rp 178,87 Miliar (68,94%)
Untuk belanja DAK Fisik, realisasi sampai dengan Agustus 2025 masih diangka 23,32%. Hal ini, salah satunya dipengaruhi adanya keterlambatan penerbitan petunjuk teknis DAK Fisik yang ditetapkan melalui Prepres 71 Tahun 2025.
Akibat keterlambatan tersebut, melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25/MK/PK/2025, diputuskan perpanjangan batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap 1, DAK Fisik Sekaligus untuk Pagu s.d. Rp1 Miliar, dan penyampaian daftar kontrak untuk DAK Fisik Sekaligus Rekomendasi K/L, dari yang awalnya paling lambat tanggal 22 Juli 2025 menjadi 29 Agustus 2025.
Dikarenakan juknis terlambat, jadwal pelaksanaan kontrak dan kegiatan pada pemda juga akhirnya bergeser, menyebabkan kinerja realisasi per 31 Agustus 2025 belum optimal.
Meskipun demikian, belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah sampai dengan periode Agustus 2025 secara keseluruhan masih on track dalam rangka menyokong stabilitas pertumbuhan perekonomian di Bumi Ajatappareng. (*)