Cipta Kondisi di Jompie, Sat Samapta Polres Parepare lakukan Pemberantasan Miras Ballo

Cipta Kondisi di Jompie, Sat Samapta Polres Parepare lakukan Pemberantasan Miras Ballo
Cipta Kondisi di Jompie, Sat Samapta Polres Parepare lakukan Pemberantasan Miras Ballo. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – Jajaran Sat Samapta Polres Parepare kembali menggelar kegiatan cipta kondisi, kali ini menyentuh kawasan pemukiman Jompie, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, dalam rangka mengantisipasi dini berbagai gangguan kamtibmas yang dapat menggangu stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat. Jumat malam (3/10) pukul 20.30 hingga 23.30 wita.

Cipta kondisi ini berbentuk patroli dialogis yang menyentuh area pemukiman. Di Jumat (03/10) malam. Dengan dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Muhammad Habir, polisi bergerak ke jompie, Soreang, Parepare. Jompie merupakan wilayah pemukiman yang cukup padat penduduknya, berada di wilayah bagian utara Kota Parepare.

Patroli dari Sat Samapta, menargetkan sejumlah sasaran yang ingin di capai, seperti yang dikatakan Iptu Muhammad Habir, Kasat Samapta.

“ Sebelum patroli dilaksanakan, tentunya ada yang namanya APP, ini adalah arahan dan petunjuk pelaksanaan dari kegiatan patroli cipta kondisi yang akan dilaksanakan, dan patroli di Jumat (03/10) malam, kita konsentrasikan pada upaya pemberantasan peredaran dan penjualan minuman keras tradisional (ballo) “. Kata Habir.

Iptu Habir katakan lagi, selain melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penjuakl miras ballo di tempat – tempat hiburan malam diwilayah jompie dan sekitarnya, personil Sat Samapta juga melakukan pemantauan dengan cara berkeliling dari lorong ke lorong.

“ Kita jabarkan perintah bapak Kapolres (AKBP. Indra Waspada Yuda) yaitu peningkatan intensitas patroli yang menyentuh area pemukiman sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan kamtibmas khususnya tindak pidana pencurian dimalam hari dan tindak pidana penganiayaan akibat dampak dari miras “ jelas Habir.

Dalam kegiatan ini, Kasat Samapta mengerahkan 10 personil jajarannya, yang di dukung dengan kendaraan dinas roda empat dan roda dua. Hasilnya, polisi mengamankan 2 (dua) jerigen ukuran 20 liter dan 5 liter miras ballo di Jalan Mappagalung Kecamatan Soreang Kota Parepare, milik Per. Hafsa, pemilik salah satu cafe malam yang di duga kerap menjual miras dimalam hari.

“ Patroli cipta kondisi ini mengamankan 2 (dua) jerigen ukuran 20 liter dan 5 liter miras ballo, milik Hafsa, dan selanjutnya ballo tersebut dibawa ke Polres Parepare sebagai barang bukti, sementara pemiliknya juga kami akan kita periksa lebih lanjut “. Tuturnya.

Patroli cipta kondisi sebagai salah satu langkah pemberantasan miras tradisional (ballo) akan terus di laksanakan oleh Sat Samapta Polres Parepare.

“ Tentu, ini sudah perintah pimpinan dalam menjawab keresahan warga masyarakat akibat dari dampak miras, patroli cipta kondisi akan terus lakukan di berbagai tempat, dukung kami, sampaikan kepada kepolisian terdekat ( Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, polisi yang dikenali ) jika anda mengetahui ada lokasi penjualan miras ballo yang kerap penghuninya membuat gaduh, informasi anda akan kami tindak lanjuti “. Pungkas Iptu Muhammad Habir, Kasat Samapta. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :