Marak Kriminalitas di Lapas Parepare, Koalisi Mahasiswa Desak Kemenimipas Copot Kalapas

ONEANEWS.com – Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara melayangkan kritik keras terhadap kondisi Lapas Kelas IIA Parepare yang dinilai semakin tidak terkendali sejak dipimpin oleh Kepala Lapas Marten. Warga binaan disebut bebas menjalankan berbagai praktik ilegal seperti bisnis sabu-sabu, penipuan online, hingga pesta narkoba sambil melakukan video call.
Koordinator Koalisi, M. Daud S, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kegagalan total pengawasan dan pembinaan di dalam lapas.
“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan sarang kejahatan. Kalapas harus segera dicopot,” tegas Daud , Rabu (2/9/2025).
Daud menyebut pihaknya akan segera melayangkan surat resmi ke Kementerian Hukum dan HAM (sekarang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) untuk mendesak pencopotan Kalapas Parepare sekaligus meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan lapas. Ia juga mendesak transparansi hasil investigasi agar publik mengetahui langkah pemerintah dalam menindaklanjuti kasus ini.
Menurutnya, pembiaran praktik kriminal di dalam lapas tidak hanya merusak wibawa lembaga pemasyarakatan, tetapi juga memperburuk citra penegakan hukum nasional.
“Jika tidak ada tindakan tegas, perilaku seperti ini akan menular ke lapas lain di Indonesia,” tambahnya.
Sejumlah warga juga mengeluhkan lemahnya pengawasan. Seorang ibu asal Parepare yang anaknya menghuni lapas mengaku resah karena napi semakin leluasa menggunakan ponsel dan melakukan transaksi narkoba di dalam blok hunian.
Dari catatan media Beritasulsel.com, pada Minggu, 26 Mei 2025, Satreskrim Polres Sidrap bahkan turun langsung ke lapas untuk memeriksa seorang warga binaan berinisial FA terkait dugaan penipuan online dengan kerugian mencapai Rp67 juta.
Dari pemeriksaan itu, Polisi menemukan nomor rekening dan juga handphone (HP) yang diduga digunakan FA melakukan penipuan online dari balik jeruji besi. FA diduga menipu seorang Warga Parepare di Kabupaten Sidrap dengan modus menjual solar dengan sistem segitiga.
Kasus ini sempat viral diberbagai media sosial dan juga media media mainstream. Warga dan aktivis kala itu berharap pemerintah mencopot Marten karena diduga lalai dalam pembinaan.
Kasus selanjutnya, pada Rabu dini hari, 13 Agustus 2025, seorang warga binaan Lapas Parepare berinisial FE dipindahkan secara mendadak ke Lapas Kelas IA Makassar. FE diduga mengonsumsi sabu di dalam sel sambil melakukan video call (VC) dengan pacarnya. Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang narapidana berinisial N yang juga menghuni Lapas Parepare.
“Dia (FE) dipindahkan karena ketahuan sedang VC sama cewek. Dalam rekaman video terlihat FE sedang nyabu dan bersandar di tembok kamar selnya. Video itu direkam oleh perempuan yang dia ajak VC dan diserahkan ke petugas,” ujar N.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IA Makassar, Abdul Rasyid Meliala, yang dihubungi keesokan harinya oleh sejumlah awak media, membenarkan adanya pemindahan napi tersebut. “Iya benar (ada). Dia (FE langsung) ditempatkan di sel merah Baracuda. Dia napi pindahan dari Parepare,” ujar Abdul Rasyid, Kamis 14 Agustus 2025.
Kemudian, kasus yang paling memprihatinkan terjadi pada Senin, 22 September 2025, ketika Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru diduga dijadikan tempat transaksi narkoba atau tempat jual sabu oleh warga binaannya berinisial A. Hari itu, dua orang pemuda masing masing berinisial AA dan R, datang ke lapas untuk membeli sabu dari A.
Usai bertransaksi, aksi keduanya tercium oleh petugas Lapas dan langsung diamankan kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Parepare. Kasat Narkoba Polres Parepare, IPTU Tarmizi, membenarkan hal itu. “Iya benar, keduanya berinisial AA dan R,” ujarnya kepada wartawan ketika dikonfirmasi.
Setelah kejadian itu, polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah warga binaan yang terkait dengan kasus napi jual sabu itu. Empat warga binaan yang diperiksa. Ironisnya, Kalapas Marten mengaku tidak mengetahui berapa warga binaannya yang diperiksa polisi terkait peristiwa itu. Marten mengaku baru mengetahuinya setelah diberitahu oleh wartawan.
“Saya tahunya dari media (wartawan), ya empat orang,” ucap Marten saat ditemui sejumlah awak media pada hari Kamis 25 September 2025.
Dan terbaru, sebanyak 120 handphone diduga milik warga binaan berhasil disita oleh petugas Lapas Parepare saat menggelar razia. Semua handphone tersebut pun dimusnahkan, pada Kamis (2/10/2025).
Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa warga binaan bebas menggunakan handphone dari balik jeruji.
Kalapas Parepare, Marten menduga handphone tersebut diselundupkan dari pembesuk warga binaan.
“Mereka selundupkan melalui keluarga, juga ada dari makanan-makanan yang memang susah kadang-kadang kami menjangkau sedikit-sedikit. Mungkin juga dari badan mereka juga diselip-selipkan di tempat yang rawan,” kata Marten pasca pemusnahan. (*)