Peredaran Sabu dari Dalam Lapas Parepare Terkuak, Warga Binaan Transaksi Melalui WhatsApp

ONEANEWS.com – Penggunaan Handphone warga binaan Lapas Parepare untuk berkomunikasi diduga masih sering terjadi. Hal ini diperkuat pasca transaksi sabu dalam Lapas Parepare terkuak.
Meski penggunaan Handphone bagi warga binaan tidak dibolehkan di Lapas/Rutan, namun diduga warga binaan Lapas Parepare melakukan transaksi jual sabu dengan calon pembeli menggunakan handphone.
“Berdasarkan pengakuan pelaku yang membeli barang (bukan warga binaan), pelaku berkoordinasi menggunakan handphone atau melalui aplikasi whatsapp untuk menghubungi salah satu warga binaan,” kata Ka Satnarkoba Polres Parepare, Iptu Tarmizi kepada wartawan belum lama ini.
Menanggapi itu, Kalapas Parepare, Marten menegaskan, penggunaan handphone bagi warga binaan tidak diperbolehkan. Warga binaan, kata dia, menggunakan wartel yang disiapkan bila ingin berkomunikasi dunia luar.
Selain itu, pemeriksaan hunian warga binaan juga rutin dilakukan untuk menghindari adanya penggunaan handphone bagi warga binaan.
“Itu ada wartel digunakan dalam Lapas. Diawasi. Kan bukan di kamarnya, ada tempatnya. Ada tata tertib Lapas. Pasti disanksi kalau terbukti melanggar,” tegas Kalapas.
Sebelumnya transaksi sabu ditemukan pada tanggal 22 September 2025. Dari tangan pelaku, 18 saset sabu dengan berat 4,25 gram berhasil diamankan. (*)