Sosialisasi Hukum, Kapolsek Soreang Dorong Warga Melek Hukum

Sosialisasi Hukum, Kapolsek Soreang Dorong Warga Melek Hukum
Sosialisasi Hukum, Kapolsek Soreang Dorong Warga Melek Hukum. (Foto: humas)

ONEANEWS.com – Upaya membangun budaya hukum yang sadar dan patuh di masyarakat terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi kesadaran hukum yang dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Watang Soreang, Kamis (7/8/2025), yang menghadirkan Kapolsek Soreang Iptu Amir Usman, sebagai narasumber.

Sosialisasi ini melibatkan juga melibatkan Kejaksaan Negeri Parepare, yang mengutus Kasi Intel Kejari Parepare Sugiharto, sebagai narasumber. Sosialisasi kesadaran hukum ini di inisiasi oleh Pemerintah Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan soreang Kota Parepare, dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari aparat pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, hingga warga setempat.

Dalam pemaparannya, Kapolsek Soreang menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai pondasi dalam menjaga ketertiban sosial. Ia menjelaskan bahwa pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum tidak hanya berlaku saat berhadapan dengan masalah, tetapi harus ditanamkan sebagai sikap hidup sehari-hari.

“Kesadaran hukum bukan hanya tahu aturan, tetapi juga memiliki sikap untuk mematuhi dan menghormati hukum sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat,” ungkap Amir Usman.

Ia juga menjelaskan berbagai indikator kesadaran hukum, faktor-faktor penghambatnya, serta dampak buruk yang muncul jika masyarakat apatis terhadap hukum. Selain itu, ia memberikan contoh nyata program yang berhasil meningkatkan kesadaran hukum, seperti penyuluhan rutin di tingkat kelurahan dan kampanye keselamatan lalu lintas.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Parepare Sugiharto, menyampaikan materi tentang pentingnya pendekatan restorative justice untuk perkara ringan dan peran kejaksaan dalam pendampingan kasus perdata pemerintah daerah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :