Antisipasi Masuknya Barang Ilegal, Polsek KPN Lakukan Pengamanan Kedatangan Kapal di Pelabuhan Parepare

ONEANEWS.com – Dalam upaya mengantisipasi masuknya barang ilegal melalui jalur laut, Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare lakukan pengamanan terhadap kedatangan KM. Cattleya Express di Dermaga Pelabuhan Nusantara. Pengamanan dilakukan bersama dengan aparat terkait. Kamis (31/7/2025).
Pengamanan ini melibatkan sejumlah personel gabungan dari Polsek KPN, KSOP/KPLP, Kesehatan Pelabuhan, serta security PT. Pelindo IV. Polsek KPN melibatkan Kanit Reskrim Ipda Fahrul Nurdin, Kanit IK Ipda Sunarya, Kanit Binmas Ipda Bachtiar, dan sejumlah personil lainnya yang diturunkan dalam kegiatan tersebut. Turut hadir pula Supervisor Pelabuhan Muh. Yasin dan Perwira Jaga Pos KPLP Ismail Husain.
Pengamanan dimulai sekitar pukul 10.25 wita saat kapal yang berlayar dari Samarinda, Kalimantan Timur, tiba dan sandar di Lini 1 Pelabuhan Parepare, Jl. Andi Cammi No. 01, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Menurut Kapolsek KPN Iptu Suardi, pengamanan yang dilakukan berbentuk pemeriksaan barang bawaan dan pengawasan ketat terhadap seluruh penumpang yang turun dari kapal.
“ Selain dari pemeriksaan barang bawaan, ini bentuk antisipasi masuknya barang – barang illegal, Petugas kita juga mengarahkan penumpang untuk mengikuti prosedur pemeriksaan secara tertib, bentuk lainnya adalah memantau aktifitas naik turunya penumpang dan bersedia memeberikan bantuan kepolisian jika terjadi gangguan kamtibmas ataupun ancaman tindak pidana lainnya “. Ujar Kapolsek, Suardi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KM. Cattleya Express membawa 630 penumpang yang turun di Pelabuhan Parepare. Selain itu, tercatat 14 unit kendaraan roda dua ikut dibongkar dari kapal, sementara kendaraan roda empat dan truk nihil.
Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan berakhir pada pukul 11.10 wita dan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan serta mencegah segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan barang ilegal. (Rls)