Diduga Investasi Bodong, Kordinator YYG Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Diduga Investasi Bodong, Kordinator YYG Diminta Ikut Bertanggung Jawab
Diduga Investasi Bodong, Kordinator YYG Diminta Ikut Bertanggung Jawab. (Foto: Ist)

ONEANEWS.com – Selain Direktur Regional Yaga Yingde Grup (YYG), dan pengelola lain, Kordinator Kabupaten hingga kordinator kelompok diklaim punya tanggung jawab terhadap kerugian yang ditimbulkan jika YYG masuk dalam kategori investasi bodong.

“Semua kordinator juga harus bertanggung jawab,” kata AN, saat ditemui di Pinrang Jumat (21/2/2025).

Sebab kata AN, kordinator ikut terlibat dan menimbulkan kerugian terhadap member. “Kordinator adalah ujung tombak dalam perekrutan dan penggalangan member,” katanya.

Olehnya itu lanjut dia, kordinator tidak boleh lepas tangan dalam permasalahan ini. “Sejatinya kordinator lah yang bertanggung jawab terhadap member yang berhasil di rekrut,” ujarnya.

Seperti menurut AN, kordinator harus memperjuangkan dan mengganti hak hak member yang terabaikan. “Karena member masuk ke YYG atas rekrutmen dari Kordinator,” ungkapnya.

Jadi keliru lanjut dia, jika kordinator berdiam diri terhadap permasalahan ini. “Bahkan harusnya kordinator mengganti kerugian member,” katanya.

Karena kata dia, kordinator dan admin yang mendepositokan Dana member masuk ke aplikasi Smart Energy. “Intinya semua kordinator punya andil dalam kerugian member, jika YYG termasuk investasi bodong,” jelasnya.

Kordinator ITCW Jasmir L Laintang, mengatakan sejatinya semua kordinator bersatu mendesak Pimpinan YYG untuk mengembalikan jika ada kerugian yang ditimbulkan dari pihak member.

Jangan lanjut dia, justru member yang berjuang sendiri untuk mendapatkan hak haknya dikembalikan. “Apalagi keyakinan kami, dana member itu masih ada ditangan pengelola,” ujarnya.

Sebab menurut Jasmir jika merunut pada Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) maka pengelola dan kordinator termasuk di dalamnya. “Karena ada turut serta di dalamnya,” tandasnya. (Dia)

Bagikan artikel ini ke :