LSM Koalisi Merah Putih Bakal Hearing soal Investasi Bodong Pinrang

LSM Koalisi Merah Putih Bakal Hearing soal Investasi Bodong Pinrang
LSM Koalisi Merah Putih Bakal Hearing soal Investasi Bodong Pinrang. (Foto: ist)

ONEANEWS.com – Sejumlah Aktifis yang bergabung dalam Koalisi Merah Putih, akan membawa Kasus Investasi yang diduga bodong ke DPRD Kabupaten Pinrang.

Ketua LSM Koalisi Merah Putih, Jasmir L Laintang , mengaku tengah mempersiapkan berkas berkas untuk diajukan ke DPRD.

“Dalam waktu, Kita akan Hearing kasus dugaan investasi bodong ini dengan DPRD,” kata Jasmir di Pinrang kamis (23/1/2025).

Alasannya, kata dia , sebagian orang yang merekrut member baru bekerja di instansi Pemerintah lingkup kabupaten Pinrang.

“Dikhawatirkan oknum-oknum itu menggunakan kewenangannya untuk mempengaruhi member berinvestasi yang diduga bodong itu,” beber dia.

Jasmir menepis adanya dugaan Lembaganya di bayar oleh korban untuk mempressure kasus ini hingga mencuat ke publik.

“Kami tidak memiliki tendensi dan dibayar oleh siapa pun,” tegas dia.

Tapi lanjut dia, gerakan lembaga adalah murni karena merasa iba dengan korban yang mengalami kerugian besar dari investasi yang diduga bodong ini.

“Masyarakat Kabupaten Pinrang tidak boleh terpedaya dengan investasi investasi yang Tidak jelas,” ungkap dia.

Karena kata dia, beberapa puluh tahun silam, masyarakat Pinrang dihebohkan dengan investasi bodong yang sangat merugikan.

“Kami tidak ingin masyarakat Pinrang kembali menjadi korban investasi bodong,” terang dia.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak pengelola investasi membantah adanya paksaan member untuk berinvestasi.

“Memang tidak ada paksaan, tapi pengelola mewajibkan semua member untuk berinvestasi,” kata salah seorang sumber.

Bahkan kata sumber itu, saat investasi yang diduga bodong ini sudah diujung tanduk, pengelola masih mendesak member untuk berinvestasi.

“Malah ada oknum pengelola yang meminta member untuk menggadaikan barang-barang berharga miliknya, agar bisa berinvestasi,” jelas dia.

Informasi yang diterima menyebutkan Direktur Regional Yaga Yingde Grup, Thamrin Nawawi memiliki badan hukum tersendiri atas perusahaan ini.

Hanya saja, Direktur Regional Yaga Yingde Grup Thamrin Nawawi belum memberikan klarifikasi soal dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus ini.

Saat ini para member korban investasi yang diduga bodong ini, berharap itikad baik pengelola investasi untuk mengembalikan uang mereka. (Dia)

Bagikan artikel ini ke :