Polisi Endus Dugaan Penyunatan Anggaran Paskibraka Pinrang Tahun 2023
ONEANEWS.com – Pengadaan barang dan jasa untuk anggaran Paskibraka 2023 oleh Kesbangpol Pinrang, diduga terjadi indikasi penyalahgunaan wewenang.
Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pinrang sementara melakukan penyelidikan, sebab diduga terindikasi ada kerugian negara di dalamnya.
Kasat Reskrim IPTU Akhmad Rizal menjelaskan, terkait dugaan indikasi korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa Paskibraka, polisi sudah memeriksa beberapa orang.
“Kami telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan termasuk Kepala badan (Kaban) Kesbangpol,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Tak hanya Kaban Kesbangpol Pinrang, Polisi juga sudah memanggil Kasubbag Perencanaan dan Kabid Ideologi Pancasila.
“Sebelumnya kami telah memanggil Kasubag Perencanaan untuk mengklarifikasi terkait Anggaran Paskibraka 2023 yang disinyalir ada dugaan kerugian negara,” bebernya.
“Penyidik kami juga telah mengambil keterangan dari Kaban Kesbangpol dan Kabid Ideologi Pancasila,” tambah Akhmad Rizal.
Pemeriksaan terus berlanjut, polisi dalam waktu dekat bakal memanggil kembali Kasubbag Perencanaan Kesbangpol Pinrang.
“Agenda selanjutnya yakni mengambil keterangan dari Kasubbag Perencanaan Kesbangpol Kabupaten Pinrang,” tandasnya.
Untuk diketahui kasus ini telah bergulir sejak Agustus lalu di Satreskrim Polres Pinrang karena diduga ada penyalahgunaan wewenang terhadap pengadaan barang dan jasa Paskibraka 2023 yang ada pada Kesbangpol Kabupaten Pinrang, sehingga menyebabkan kerugian negara. (*)