Polres Parepare Ungkap Jumlah Penanganan Kasus Selama Tahun 2024

ONEANEWS.com – Polres Parepare menggelar konferensi pers capaian kinerja tahun 2024, yang dipimpin langsung Kapolres, AKBP Arman Muis, di Halaman Mapolres Parepare, Senin (30/12/2024), sore.
Dari konferensi pers tersebut terungkap jumlah kasus kriminal di Kota Parepare sepanjang tahun 2024 maupun perbandingan tahun 2023.
“Sebanyak 771 laporan pada tahun 2023, yang selesai 776 kasus. Untuk tahun 2024, ada 492 laporan, selesai 407 kasus,” ungkap AKBP Arman Muis didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, beserta PJU Polres Parepare, kepada wartawan.
AKBP Arman menyebut, kasus kriminal yang menonjol sepanjang tahun 2024. Namun, tidak ada kasus pembunuhan.
“Kasus pembunuhan 0 (tidak ada), Curanmor roda 2 ada 10 laporan, selesai sebanyak 16 kasus. Termasuk menyelasaikan tunggakan kasus di tahun 2023,” ungkapnya.
“Curat (pencurian dengan pemberkatan) 1 kasus, 23 kasus selesai. Peningkatan penyelesaian kasus lebih banyak dari laporan karena ada tunggakan dari tahun 2023. Sedangkan Curas (pencurian dengan kekerasan) ada 5 laporan, dan 1 selesai,” tambahnya.
Untuk pengungkapan atau penggagalan kasus narkotika khususnya sabu mengalami kenaikan kasus dari 58 pada tahun 2023 menjadi 75 kasus di tahun 2024. Kendati demikian, jumlah barang bukti mengalami penurunan.
“Sementara sabu 20,34 kilogram tahun 2023, tahun 2024 ada 4,677 kilogram. Trendnya mengalami pengurangan 15,323 kilogram,” benernya.
Polres Parepare juga mengamankan barang bukti minuman keras sebanyak 6 dus serta tuak/ballo sebanyak 3.100 liter untuk dimusnahkan.
“Miras bir 6 dus yang sudah kita amankan. Ballo/tuak kurang lebih 3.100 liter, ” kata AKBP Arman.
Sementara, untuk kasus yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polres Parepare menerima 62 laporan dan menyelesaikan 70 kasus.
“Kasus anak 2024 ada perbuatan cabul sebanyak 14 kasus dan selesai 2 kasus. Persetubuhan anak di bawah umur 5 kasus, selesai 27 kasus. Penyelesaian ini meningkat karena adanya tunggakan kasus tahun sebelumnya. Kekerasan terhadap anak ada 43, selesai 41 kasus. Sedangkan bawa lari anak perempuan 0 kasus,” jelasnya.
Sedangkan, untuk kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sedikit peningkatan dari 134 kasus di tahun 2023 menjadi 135 kasus di tahun 2024. (*)