HUT Korpri ke 53, Aswas Kejati Sulsel Sampaikan Tujuh Pesan Presiden Prabowo
ONEANEWS.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar upacara Peringatan HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2024, di halaman kantor Kejati Sulsel, Senin (2/12/2024).
Asisten Bidang Pengawasan, Ewang Jasa Rahadian bertindak selaku inspektur upacara. Upacara ini diikuti para asisten, koordinator, kepala seksi, jaksa fungsional dan seluruh pegawai Kejati Sulsel.
Aswas Kejati Sulsel dalam kesempatan itu membacakan sambutan Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden menyebut KORPRI sebagai komponen strategis bangsa yang berperan untuk perekat dan pemersatu bangsa.
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga sebagai anggota KORPRI diminta untuk melakukan tujuh hal.
Dikatakan, KORPRI diminta untuk tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan.
“ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” kata Aswas Kejati Sulsel saat membacakan sambutan Presiden Prabowo.
Selanjutnya, Ewang menyampaikan tujuh pesan Presiden kepada seluruh anggota KORPRI. Pertama, presiden meminta untuk menguatkan solidaritas dan kerja sama KORPRI.
“Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa,” ungkapnya.
Kedua, Presiden mendorong inovasi dan efisiensi. Ditegaskan, untuk mengutamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan e-government. Kemudian, memperkuat integritas dan disiplin.
“Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan,” tuturnya.
Kemudian, Presiden berpesan untuk memastikan akses pangan sehat. KORPRI diminta untuk membantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Kelima, mendukung ketahanan energi.
“Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi,” jelasnya.
KORPRI juga diminta untuk berkontribusi dalam menurunkan kemiskinan. Dikatakan, KORPRI diminta untuk melakukan kolaborasi program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. Terakhir, sesuai dengan tugas dan fungsinya, seluruh anggota KORPRI diminta untuk menjaga netralitas dan loyalitas. “ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa,” tegasnya.
Presiden juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang ASN. Hal ini dilakukan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.
Usai upacara peringatan HUT ke-53 KORPRI, Aswas Kejati Sulsel menyampaikan, KORPRI merupakan wadah dari ASN untuk mengumpulkan inspirasi, berkolaborasi, dan berintegrasi dengan para ASN seluruh Indonesia. Diharapkan, KORPRI dapat terus terus mengayom, melindungi, dan memberi bantuan hukum bagi anggota.
“Saya berharap KORPRI akan terus melindungi para ASN dan menjadi wadah yang bermanfaat bagi para ASN dan tentunya untuk memudahkan para ASN berkolaborasi. Sekali lagi selamat kepada KORPRI. Selamat Hari Ulang Tahun ke-53. KORPRI maju terus,” pungkasnya. (rls)