Popularitas Paslon JADI Terus Naik, Purnawirawan Polri Ikut Mendukung dan Siap Menangkan di Pilkada

Popularitas Paslon JADI Terus Naik, Purnawirawan Polri Ikut Mendukung dan Siap Menangkan di Pilkada
Popularitas Paslon JADI Terus Naik, Purnawirawan Polri Ikut Mendukung dan Siap Menangkan di Pilkada. (foto: Media Center JADI)

ONEANEWS.com – Elektabilitas dan popularitas yang terus menanjak jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pinrang, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Ahmad Jaya Baramuli -Abdillah Natsir (JADI) terus mendapat dukungan.

Dukungan kali ini datang dari purnawirawan Polri yang ada di Bumi Lasinrang, Sukri.

Pengurus Purnawirawan Polri Pinrang ini mengungkapkan, dukungannya bukannya tanpa dasar melainkan mengacu pada program yang diusung dari Paslon JADI ini.

“Program JADI ini menurut kami sangat bersentuhan langsung kepada masyarakat salah satunya bantuan uang panai. Karena tidak dipungkiri dampak sosial dari itu dengan adanya kawin lari, hamil diluar nikah dan dampak lainnya,”terang Sukri, Selasa 12 November 2024.

Ia mengatakan, diluar program figur keduanya menurutnya mampu membawa dampak positif dan perubahan di Pinrang kedepannya.

 

 

Dukungan ini, kata dia menjadi salah satu indikasi kuat bahwa pasangan ini mendapat kepercayaan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk anggota Purnawirawan Polri, yang berharap keduanya dapat memberikan solusi konkret terhadap masalah-masalah yang selama ini dihadapi masyarakat Pinrang.

“Sebagai purnawirawan polisi, kami sangat berharap pasangan Jaya-Baramuli-Abdillah mampu menjaga stabilitas keamanan, memberikan perhatian lebih pada anak-anak dan keluarga, serta memperbaiki berbagai aspek kehidupan sosial di Kabupaten Pinrang,” Ucap Sukri, mantan Kapolsek Patampanua Pinrang.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pasangan ini dalam Pilkada 2024 mendatang.

“Kapan lagi kita punya calon pemimpin seperti ini, pasangan ini cukup ideal, maka dari itu mari kita dukung dan menangkan pasangan ini,” harap Sukri. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: