Disnakbun Pinrang Tingkatkan Kapasitas Pendata STDB Sawit

Disnakbun Pinrang Tingkatkan Kapasitas Pendata STDB Sawit
Disnakbun Pinrang Tingkatkan Kapasitas Pendata STDB Sawit. (foto: Suardi)

ONEANEWS.com – Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Pinrang,mengadakan kegiatan peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kelapa Sawit.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang,Drh Elvi Martina, membenarkan kegiatan tersebut. “Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim pendata itu sudah dilaksanakan di hotel MS,” Kata dia, Kamis 7 November 2024.

Dia mengatakan, kegiatan ini diisi oleh sejumlah pemateri dari berbagai lembaga. “Ada beberapa pemateri yang kita hadirkan untuk membekali para anggota tim pendata,” terangnya.

Berbagai materi yang diberikan kepada tim pendata diantaranya,Startegi pembangunan dan pengembangan ,perkebunan Kepala Sawit, dan Pelaksanaan penerbitan STDB serta Pengimputan Aplikasi e-STDB Kelapa Sawit

Sementara itu, Pemateri Muhammad Sinrang Rais mengatakan, e-STDB sangat bermamfaat untuk pekebun Kelapa Sawit. “Karena potensi potensi yang dimiliki oleh Pekebun kelapa Sawit dapat dipantau dan dimonitoring melalui aplikasi e-STDB,” jelasnya.

e-STDB ini kata dia, akan memudahkan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sehingga tidak salah sasaran. “Karena sudah terdata di aplikasi, maka kebutuhan petani, mudah dimonitoring oleh pemerintah,” ucapnya.

Sehingga lanjut Sinrang, pekebun yang terdata secara online di aplikasi e-STDB ini,

Termasuk menurut Sinrang, luas lahan kebun kelapa sawit,pemasaran, hingga pembiayaan yang dibutuhkan. “Termasuk juga sebagai data perlindungan hukum serta sebagai syarat pekebun sertifikasi ISPO maupun RSPO,” bebernya.

Hanya saja kata dia, e-STDB bukan merupakan surat ijin untuk areal perkebunan kelapa sawit yang terdata tersebut. “Hanya administrasi legal untuk pekebun,” pungkasnya. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: