KPU Kota Parepare Gandeng Parepare Traveler dalam Sosialisasi DPTb Empat Kategori
ONEANEWS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menyosialisasikan DPTb empat kategori kepada komunitas sepakbola Parepare Traveler, di Lapangan Minisoccer R57 Cempae, Minggu (3/11/2024), sore.
Sosialisasi dilakukan Anggota KPU Parepare Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham H Muhtar kepada para pemain Parepare Traveler.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka sosialisasi memfasilitasi pemilih yang mengalami perubahan lokasi pemungutan suara dengan memenuhi empat kategori.
Pertama kata Ilham, bagi pemilih yang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.
Kedua, bagi pemilih hang menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
Ketiga, bagi pemilih yang menjalani masa tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
Dan, keempat bagi pemilih yang tertimpa bencana alam.
“Untuk empat kategori ini pelayanan pindah memilih akan dibuka hingga tujuh hari sebelum hari pemilihan, atau hingga 20 November pukul 23.59 WITA,” ungkap Ilham.
Adapun alur pengurusan pindah pemilih sebagai berikut:
- Siapkan dokumen KTP-el/Kartu Keluarga/Biodata Penduduk/IKD, maupun dokumen pendukung alasan pindah memilih.
- Datangi petugas KPU di kantor Desa/Kelurahan/Kecamatan/KPU Kabupaten/Kota di daerah asal dan tujuan.
- Petugas kemudian akan mengecek portal http://cekdptonline.kpu.go.id. Bila pemilih sudah terdaftar, akan dilakukan pengecekan dokumen pemilih. Bila telah selesai, petugas segera menerbitkan formulir A-Surat Pindah Memilih melalui Sidalih.
- Formulir A-Surat Pindah Memilih dan nomor token pembatalan akan dikirim ke email pemilih. (*)