Diduga Dihalangi Satpol, Aksi Mahasiswa Ricuh di Kantor Bupati Pinrang
ONEANEWS.com – Aksi Mahasiswa Institut Cokroaminoto Pinrang ricuh di kantor Bupati Pinrang. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan Satpol PP diduga karena petugas satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di Depan Pintu kantor Bupati itu tidak mengijinkan mahasiswa bertemu dengan Pj. Bupati Pinrang.
Presiden Mahasiswa[Presma} Institut Cokroaminoto Pinrang [ICP] Bill Gates mengatakan, Mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi ingin bertemu langsung dengan Pj Bupati.
“Tapi sepertinya satpol menghalang halangi karena menutup pintu masuk ke Kantor Bupati,” kata dia usai aksi Senin 28 Oktober 2024.
Dia mengatakan, kehadiran mahasiswa ingin mempertanyakan terkait revisi Peraturan Bupati Pasal 21 tentang penerimaan bea Siswa. “Karena sudah tiga kali kami aksi dan selalu dibohongi,” ungkapnya.
Didalam pasal 21 itu kata dia, penerima bea siswa hanya mereka yang menuntut ilmu di Perguruan tinggi berakreditasi A dan B. “Sementara di Pinrang belum ada yang berakreditasi A dan B,” ujarnya.
Olehnya itu kata dia, Pemerintah daerah diduga diskriminasi terhadap mahasiswa-mahasiswa yang menuntut ilmu di Kampus yang ada di Pinrang.
PJ Bupati Pinrang, Ahmadi Akil mengatakan. hingga saat ini perbup yang disoal mahasiswa itu suah tiga kali di revisi. “Tapi kami akan kaji ulang,” katanya.
Jika kata dia, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maka Pemerintah daerah akan melakukan revisi.
PJ Bupati berjanji dalam sepekan ke depan, pihaknya akan memberikan jawaban kepada para mahasiswa yang menggelar aksi. (*)