Dr Muhammad Said Didu Rekomendasikan Masyarakat Pilih JADI di Pilkada Pinrang

Dr Muhammad Said Didu Rekomendasikan Masyarakat Pilih JADI di Pilkada Pinrang
Doktor Muhammad Said Didu. (foto: Suardi)

ONEANEWS.com – Tokoh Nasional asal Kabupaten Pinrang Doktor Muhammad Said Didu merekomendasikan agar masyarakat Pinrang memenangkan Pasangan Calon Bupati Dan wakil Bupati Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir di pilkada kabupaten Pinrang 27 November mendatang.

Dalam vidio DR.Muhammad Said Didu yang beredar mengatakan, kedua tokoh ini memiliki kompetensi yang mumpuni untuk membangun Pinrang.

“Saya kenal beliau dan kedua memiliki integritas dan menguasai manajemen untuk membangun Pinrang,” ungkapnya.

Mantan sekertaris BUMN periode 2005-2010 ini juga mengatakan, pembangunan di kabupaten Pinrang beberapa tahun terakhir tergolong lamban.

“Pasangan JADI memiliki jaringan secara horisontal dan vertikal yang dapat dikoneksikan dalam mempercepat pembangunan di kabupaten Pinrang,” tuturnya.

Said Didu yang sempat menjadi Komisaris Independen PTPN IV periode 2006-2008 menambahkan, Figur kedua pemimpin ini dinilai mampu menggerakkan potensi potensi yang dimiliki Bumi Lasinrang.

“Apalagi kedua Figur ini tidak pernah mengutamakan kepentingan pribadinya, tetapi mengutamakan kepentingan orang banyak,” jelasnya.

Mantan Komisaris Utama PTPN IV pada 2008, mengatakan, kedua calon pemimpin kabupaten Pinrang ini sudah mapan dan mandiri.

“Sehingga keduanya tidak lagi memikirkan diri sendiri, namun lebih mengabdikan diri untuk membangun tanah leluhurnya,” katanya.

Said Didu yang juga dikenal sebagai Pakar Bidang energi itu mengatakan, masyarakat Pinrang adalah kumpulan orang orang yang merdeka sehingga juga harus dipimpin oleh orang orang yang merdeka.

“Pasangan JADI adalah orang merdeka dan Orang mandiri, karena kemerdekaan dan kemandirian itu Paslon JADI akan fokus membangun Pinrang,” ujarnya.

Said Didu yang juga pernah menjabat Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA) 2015 berharap masyarakat Pinrang untuk bersatu memilih Paslon JADI. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: