Jumlah Pemilih Nambah, KPU Parepare Tetapkan 111.874 DPT
ONEANEWS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan sebanyak 111.874 daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak 2024.
Angka ini menunjukkan adanya peningkatan sekitar 2.328 jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu sebelumnya, yang berjumlah sekitar 109.546 pemilih.
Hal itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kota Parepare pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Rapat pleno tersebut berlangsung di Media Center KPU Parepare, Jumat 20 September 2024.
Ketua KPU Kota Parepare Muh Awal Yanto memimpin rekap tersebut. Didampingi, empat komisioner KPU lainnya, Yakni, Kalmasyari, Ilham H Muhtar, Nur Islah, dan Ahmad Perdana Putra.
Muh Awal Yanto mengatakan, KPU Kota Parepare telah melakukan rekapitulasi DPT. Menurutnya, sebelum penetapan DPT, Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan proses daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan. Lalu, dilanjutkan, oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ditingkat kecemata.
“Lalu kami di tingkat kota, pleno yang dilakukan oleh teman-teman di kecamatan, itulah yang kami plenokan untuk menjadi daftar pemilih tetap,” katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi ini, KPU Kota Parepare menetapkan sebanyak
111.874 DPT yang tersebar di 198 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Parepare.
Lebih lanjut kata dia, jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu 2024 lalu, ada penambahan. “Tentu ada penambahan, untuk DPT pada Pemilu 2024 itu sebanyak 109.546. Berarti, naik 2 ribu dari hasil rekap kami,” ujarnya.
Dia menegaskan, penetapan DPT ini tidak berubah. Namun, kata dia, yang berubah itu adalah daftar pemilih tambahan.
Sekadar informasi, jumlah DPT 111.874 pemilu itu terdiri dari laki-laki sebanyak 54.194 dan perempuan 57.680 pemilih.
Terdiri dari Kecamatan Bacukiki sebanyak 19.374 yang tersebar dari empat kelurahan dan 34 TPS. Lalu Kecamatan Ujung sebanyak 25.498, tersebar dari 5 kelurahan, dan 45 TPS.
Kemudian, Kecamatan Soreang sebanyak 33.920 pemilih dari
7 kelurahan dan 60 TPS. Serta Kecamatan Bacukiki Barat, 33.082 pemilih, dari 6 kelurahan dan 59 TPS. (*)