Reskrim Polres Pinrang Amankan Barang Bukti Judi Sabung Ayam
ONEANEWS.com – Sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi saat menggerebek lokasi Judi sabung Ayam Di Kampung Maccubbu kecamatan Patampanua.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Andi Reza Pahlawan mengatakan barang bukti yang diamankan di lokasi penggerebekan berupa ayam aduan,sepeda motor hingga sandal para terduga pelaku sabung ayam. “Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga,” kata dia Kamis (12/9/2024).
Ketika melihat polisi datang kata dia, para terduga pelaku sabung ayam melarikan diri. “Barang bukti itu kemudian diamankan ke Mapolres,” bebernya.
Menurut dia dengan adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian. Setidaknya para terduga pelaku sabung ayam tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Pihaknya meminta masyarakat pro aktif untuk melaporkan praktek perjudian yang terjadi di sekitarnya. (*)