Dilantik Jadi Anggota DPRD Parepare, Sappe si Anak Nelayan Diarak Menggunakan Perahu
ONEANEWS.com – Calon Anggota Legislatif (caleg) DPRD Kota Parepare Terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Parepare, Sappe resmi dilantik menjadi anggota DPRD Parepare periode 2024-2029.
Sappe dilantik bersama 24 anggota DPRD lainnya di ruang paripurna DPRD Parepare, di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Senin (2/9/2024).
Pria yang akrab dikenal dengan sebutan Sappe si Anak Nelayan itu menghadiri pelantikan di Gedung DPRD Parepare dengan cara yang lain dari caleg terpilih lainnya. Pasalnya, Sappe berkonvoi bersama sejumlah nelayan menggunakan perahu.
Dengan pakaian formal lengkap dengan dasi dan kopiah, anggota DPRD Parepare ini menaiki perahu yang diarak oleh para nelayan menggunakan perahu yang dihiasi bendera Partai PKS.
Anggota DPRD ini diarak dari Pantai Tonrangeng menuju pesisir Mattirotasi, kemudian dilanjutkan menggunakan mobil ke Gedung DPRD Parepare, di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat.
Sappe mengaku melakukan konvoi perahu bersama para nelayan sebagai bentuk kebahagiaan sebagai anak nelayan bisa menjadi wakil rakyat.
“Kami konvoi karena kami selaku masyarakat nelayan ingin memperlihatkan kebahagiaan, meskipun pernah dianggap bahwa kami nelayan palsu. Jadi kami memperlihatkan ini bahwa kami adalah nelayan asli yang mencoba mengadu nasib memperjuangkan hak-hak nelayan,” katanya.
Tekad bulat Sappe menjadi wakil rakyat demi memenuhi hak-hak nelayan di Parepare yang selama ini merasa sulit mendapatkan bahan bakar.
“Bagaimana mereka dimudahkan untuk mencari bahan bakar dan tentunya dalam hal untuk meningkatkan pendapatan ekonomi itu tersendiri,” ujar Sappe.
Sappe juga mengungkapkan, masyarakat nelayan itu paling miskin di Indonesia, karena pendapatannya nelayan kata dia ditentukan oleh yang maha kuasa.
“Masyarakat nelayan itu masyarakat paling miskin di Indonesia, karena kenapa ? karena kami tidak ditentukan hasil pendapatan kami. Itu tergantung rezeki dari Allah Subhanahu wa ta’ala, terkadang dapat, terkadang tidak,” pungkasnya. (*)