Erat Bersalam Diusung Golkar, Demokrat, dan Gelora di Pilkada, Erna Rasyid: Yang di Seberang Pun Bisa Saja ke Sini

Erat Bersalam Diusung Golkar, Demokrat, dan Gelora di Pilkada, Erna Rasyid: Yang di Seberang Pun Bisa Saja ke Sini
Erat Bersalam Diusung Golkar, Demokrat, dan Gelora di Pilkada, Erna Rasyid: Yang di Seberang Pun Bisa Saja ke Sini. (Foto: Oneanews)

ONEANEWS.com – Tiga partai politik mengusung pasangan Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam sebagai pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk pilkada 2024.

Golkar, Demokrat, dan Gerindra telah sepakat berkoalisi untuk memenangkan pasangan Erat Bersalam di pilkada.

Erat Bersalam diusung oleh Partai Golkar yang menjadi pemenang pileg dengan jumlah suara 16.379 atau raihan 5 kursi, Partai Demokrat dengan jumlah suara 10.653 atau 2 kursi, dan Partai Gelora Indonesia dengan jumlah suara 7.279 atau mendapat 2 kursi.

Bila dikalkulasi, jumlah suara hasil pileg 2024 untuk pasangan Erat Bersalam yaitu, 34.311 atau memperoleh 9 kursi. Jumlah tersebut mengungguli paslon lain.

Jumlah 34.311 suara untuk ketiga parpol berasal dari 90.997 jumlah suara sah hasil pileg 2024.

Mendapat amunisi baru di Pilkada nanti, Erna Rasyid Taufan mengatakan, segala sesuatu memang bisa terjadi di dunia politik.

“Tentunya itu harapan kami dan menurut pemahaman saya segala sesuatu bisa terjadi. Bahkan yang di seberang pun bisa saja ke sini, kalau melihat kekompakan kita, misalnya,” kata dia, saat hadiri Konsolidasi Partai Gelora Parepare, Rabu (28/8/2024), malam.

Erna berharap para pemilih di Pileg 2024 lalu, tetap dijaga agar bisa memenangkan Erat Bersalam di Pilkada Parepare

“34 ribu lebih hasil pileg yang bila dikalkulasi, saya harap (pemilih) dijaga hatinya oleh Allah SWT, sehingga Erat Bersalam ditakdirkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare,” harap Erna Rasyid Taufan.

Pasangan Erat Bersalam dijadwalkan mendaftar ke KPU Parepare, Kamis (29/8/2024). Erat Bersalam terlebih dahulu melakukan deklarasi yang dimulai pukul 08.00 wita sebelum bertolak ke Kantor KPU Parepare. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: