KPU Parepare Harap Peran Pers Sukseskan Pilkada 2024
ONEANEWS.com – KPU Parepare menggelar “Visit to Community” yang bersama komunitas media Parepare di Media Centre KPU Parepare, Sabtu (17/8/2024).
Hadir, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Parepare, Ahmad Perdana Putra, Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nur Islah, dan salah seorang Jurnalis TV Nasional, Rusli Djafar sebagai pemateri.
Ahmad Perdana Putra mengatakan, dalam proses Pilkada ini, banyak tantangan yang akan dihadapi dalam mewujudkan Pilkada yang jujur, damai dan bermartabat. Sehingga, kata dia, membutuhkan peran media, untuk bersama-sama melakukan pengawasan.
“Juga, meningkatkan nilai-nilai demokrasi dengan memberikan informasi terkait penyelenggaraan Pilkada, karena ada berbagai macam pemilih yang akan dihadapi, dan membutuhkan peran edukasi dari media. Khususnya, pemilih pemula yang jumlahnya cukup banyak, dan bersikap apatis yang lebih mudah terpengaruh informasi hoaks,” katanya.
Ahmad Perdana Putra menjelaskan, pemilih pemula termasuk kelompok rentan yang terkadang berpikir untuk menghindari proses Pilkada, yang mengakibatkan mereka tidak ingin berpartisipasi untuk menggunakan hak pilih.
“Kami berharap kemitraan terbaik dari media, sehingga kegiatan ini menjadi wadah untuk diskusi dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak 2024,” ungkapnya.
Sementara, Rusli Djafar memaparkan, peran Pers di Pilkada 2024 sangat vital dan krusial, karena pers salah satu kekuatan besar untuk mengubah mindset masyarakat atau pemilih. Dengan adanya media sosial, tentu akan memberikan sedikit dampak namun masyarakat tetap mencari berita sebagai senjata terakhir untuk memastikan kebenarannya.
“Itulah betapa pentingnya pers pada proses Pilkada, sehingga melalui kesempatan ini, saya juga mencoba untuk menyegarkan kembali apa yang kita telah pelajari, dan pahami khususnya mengenai kode etik jurnalistik,” jelasnya.
Rusli Djafar memaparkan, secara garis besar jurnalis harus independen, dan menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.
“Jurnalis harus menempuh cara-cara yang profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik, dan menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampuradukkan antara fakta dan opini yang menghakimi, tidak diskriminasi, serta tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul,” terangnya.
Rusli Djafar memaparkan, jurnalis juga harus memegang teguh asas dalam kode etik jurnalistik yakni asas demokrasi, asas profesionalitas, asas moralitas dan asas supremasi hukum. Terlebih, lanjut dia, jurnalis memiliki peran penting dalam penyelenggaraan informasi, karena penyelenggara tidak mungkin bisa menjangkau seluruh isi daerah tanpa bantuan media.
“Saya meminta teman-teman tetap konsisten dan komitmen bekerja secara profesional, karena jurnalis menjadi salah satu mitra penting bagi KPU dalam menyukseskan proses penyelenggaraan demokrasi. Sehingga, dalam proses Pilkada ini, diharapkan dan ditekankan untuk tetap berada di jalan yang benar,” tandasnya. (*)