Wakili Pj Bupati, Sekda Pinrang Pimpin Rakor MPC KPK
ONEANEWS.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Calo Kerrang, memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di ruang rapat Bupati Pinrang, Kamis (1/8/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah IV, Tri Budi Rochmanto, beserta tim, serta Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pinrang.
Dalam rapat tersebut, Sekda A. Calo Kerrang menekankan pentingnya koordinasi dan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan MCP yang bertujuan untuk memantau dan mencegah tindak pidana korupsi di daerah.
“Kegiatan MCP ini sangat krusial untuk memastikan bahwa program-program yang telah dijalankan dapat dievaluasi dengan baik. Kami berharap semua OPD dapat menyajikan data dan informasi yang diperlukan dengan jelas dan akurat,” ungkap Sekda A. Calo Kerrang.
Sekda A. Calo Kerrang juga menekankan perlunya komitmen dari seluruh pihak untuk menjaga transparansi dan integritas sehingga upaya pencegahan korupsi di kabupaten Pinrang bisa dilakukan dengan optimal.
Ia juga berharap agar nilai MCP Kabupaten Pinrang, yang saat ini berada pada angka 70,93, dapat meningkat melalui evaluasi dan upaya optimal yang dilakukan oleh seluruh OPD dan stake holder terkait.
“Kami optimis nilai MCP kita akan meningkat dengan kerjasama dan komitmen bersama,” ungkap Sekda A.Calo Kerrang.
Sementara itu, Kasatgas Korsup KPK Wilayah IV Tri Budi Rochmanto menjelaskan bahwa MCP bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program pemerintah serta memastikan bahwa pencegahan korupsi dilakukan secara efektif.
“Kami ingin memastikan bahwa semua area program yang telah ditetapkan, seperti Pokir dan hibah, diperiksa dengan teliti, kerjasama yang dibangun antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Pinrang sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal,” kata Tri Budi Rochmanto.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk mendukung pencegahan korupsi dan memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (*)