Wakajati Sulsel Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 64
ONEANEWS.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 Tahun 2024 dengan mengangkat tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas,” di Halaman Kantor Kejati Sulsel, Senin (22/7/2024), lalu.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Teuku Rahman, S.H.,M.H. sedangkan yang bertindak sebagai Komandan Upacara, yaitu Kasi Penkum, Soetarmi, S.H., M.H dan upacara tersebut diikuti oleh Asisten Pembinaan Andi Sundari, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Dr. Jabal Nur, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, S.H., M.Hum., Asisten Pengawasan Ewang Jasa Rahadian, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Dr. M. Asri Arief, S.H., M.SI., CTMP, Kepala Bagian Tata Usaha (KABAG TU) Dr. Alvian Bombing, S.H., M.H., Para Kordinator, Para Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta pengurus IAD Wilayah Sulawesi Selatan dan para Purnaja Kejaksaan.
Pada upacara tersebut Teuku Rahman yang bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia.
Dalam Amanat Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin mengatakan bahwa momen perayaan HBA, sepatutnya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
“Agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai. Hadirin dan Peserta Upacara yang Berbahagia, Tema HBA kali ini adalah, “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”,” ujarnya.
Tema ini, merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.
Salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat.
Untuk membangun fondasi tersebut, maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas.
“Seluruh Warga Adhyaksa yang Saya banggakan, Lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang menunjukkan tren sangat positif. Dalam kurun 5 tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak Sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik. Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis,” paparnya.
Keberhasilan ini, lanjutnya, adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan.
Jaksa Agung dalam amanatnya nuga mengingatkan, agar selalu waspada, jangan lengah sedikit pun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu di gencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan.
“Seluruh Warga Adhyaksa yang Saya banggakan, Segala capaian kinerja dan prestasi yang telah kita raih berhasil membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuh kembangkan,” jelasnya.
“Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama. Pencapaian ini sebagai hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni,” tegasnya.
Lanjut dia mengatakan, pencapaian ini merupakan momentum yang harus dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk dapat diwariskan ke masa selanjutnya, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum modern yakni penegakan hukum yang bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel.
“Agar penegakan hukum modern tersebut dapat terwujud, maka kita harus memperkuat manajemen penanganan perkara, serta mengoptimalkan standarisasi kemampuan teknis Jaksa. Kedua hal tersebut dapat kita jadikan instrumen untuk mengukur kinerja Jaksa secara tepat apakah telah memenuhi ketentuan hukum formil dan materiil. Karena keberhasilan kinerja Jaksa bukan hanya soal output-nya tapi bagaimana proses yang dilaksanakan sudah taat asas dan sesuai dengan kaidah hukum acara yang berlaku,” pungkasnya. (*)