Kuasa Hukum Oknum Caleg Terpilih di Pinrang Sebut Kliennya Kooperatif Jalani Proses Hukum soal Dugaan Asusila

Kuasa Hukum Oknum Caleg Terpilih di Pinrang Sebut Kliennya Kooperatif Jalani Proses Hukum soal Dugaan Asusila
Kuasa Hukum Oknum Caleg Terpilih di Pinrang soal Dugaan Asusila Sebut Kliennya Kooperatif Jalani Proses Hukum. (Foto: Suardi)

ONEANEWS.com – Kuasa Hukum Oknum caleg terpilih di Pinrang, Asdar mengklaim kliennya koperatif menghadapi proses hukum yang dituduhkan kepadanya soal dugaan asusila terhadap keponakannya sendiri.

“Klien kami sudah hadir untuk memberi klarifikasi ke penyidik,” kata dia di Pinrang kemarin.

Asdar mengaku saat panggilan penyidik yang pertama diterima, pihaknya langsung merespon dengan berkomunikasi dengan penyidik. “Karena saat itu klien kami masih berada di luar kota untuk sesuatu urusan,” jelas dia.

Dan saat surat panggilan kedua diterima lanjut dia, klien kami langsung balik ke pinrang ” karena perjalanan yang cukup jauh sehingga tiba malam hari dan langsung memberi klarifikasi ke penyidik malam itu juga “.

Saat ini menurut Asdar, kliennya menunda beberapa urusan yang ada diluar kota dan tetap berada di Pinrang. “Sehingga jika ada keperluan dari penyidik langsung bisa direspon cepat,” beber dia

Asdar mengatakan, laporan dugaan pencabulan yang ditudingkan kepada kliennya hanya karena miskomunikasi dengan pelapor. “Hanya masalah sepele, kemudian keponakannya melapor,” ungkap dia.

Informasi yang dihimpun menyebutkan,sebelum melapor N, dan pacarnya sempat meninggalkan rumah yang dalam keadaan kosong.karena terlapor meminta pelapor untuk fokus mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikannya ke tingkat perguruan tinggi.

Sebelumnya kuasa hukum pelapor, Baharuddin mengatakan, pelapor sempat kabur dari rumah.

“Karena marah dilarang berpacaran,” kata dia usai mencabut laporan pelapor di penyidik unit perlindungan perempuan dan anak polres Pinrang.

Karena itulah kata dia pelapor mendatangi Mapolres untuk melaporkan dugaan pencabulan yang ditudingkan kepada terlapor.

Terkait kasus ini, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: