Bawaslu Parepare Libatkan Penyandang Disabilitas untuk Persiapan Pilkada 2024
ONEANEWS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare menggelar kegiatan Bawaslu Mendengar Pemilih Penyandang Disabilitas di Hotel Bukit Kenari hari ini, Jumat (21/6/2024).
Acara ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan Pemilihan Serentak yang akan datang dengan melibatkan aktifitas partisipatif dari penyandang disabilitas.
Kegiatan ini mencakup penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kota Parepare dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Parepare. Dirga Ahmad dari IAIN Parepare dan Faisal Syarif dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Parepare turut hadir sebagai narasumber utama dalam acara tersebut.
Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan aksesibilitas dan partisipasi pemilih disabilitas dalam proses demokrasi.
Susilawati, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Parepare, menekankan pentingnya memastikan bahwa semua pemilih, termasuk yang penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi dengan mudah dan merasa dihargai dalam proses pemilihan.
“Salah satu tugas Bawaslu adalah mensosialisasikan pentingnya partisipasi pemilih disabilitas dalam proses pemungutan suara. Kami hadir untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan dari kelompok disabilitas mengenai Pemilihan Serentak mendatang,” ujarnya.
Susilawati juga menekankan perlunya aksesibilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi penyandang disabilitas.
“Kami berharap TPS yang akan digunakan nanti dapat diakses dengan mudah oleh semua pemilih, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Kami juga mendorong partisipasi masyarakat untuk memastikan semua pemilih disabilitas terdaftar dengan benar dalam daftar pemilih, termasuk pencatatan jenis disabilitas mereka,” kata dia.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen untuk membangun masyarakat yang inklusif dan memberdayakan semua warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokratis tanpa diskriminasi atau hambatan yang tidak perlu.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, membuka acara ini dengan menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa semua pemilih disabilitas terdaftar dengan baik dalam daftar pemilih.
“Pemutakhiran daftar pemilih saat ini sedang berlangsung, dan kami berupaya keras untuk memastikan semua pemilih termasuk disabilitas terakomodir dengan baik untuk menggunakan hak suara mereka pada tanggal 27 November mendatang,” katanya.
Zainal Asnun juga mengingatkan pemilih disabilitas untuk tidak terpengaruh oleh politik uang, dengan mengingatkan sanksi pidana yang berlaku sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bagi siapapun yang terlibat dalam praktik tersebut.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pemilih disabilitas yang aktif terlibat dalam diskusi, termasuk perwakilan dari Kelompok HWDI, NPC, Gerkatin, dan PPDI. Keterlibatan mereka dalam pengawasan partisipatif tidak hanya meningkatkan representasi, tetapi juga memastikan bahwa perspektif dan kebutuhan mereka diakomodasi dengan serius dalam setiap tahap penyelenggaraan pemilu.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari Bawaslu Kota Parepare untuk melibatkan pemilih disabilitas secara aktif, harapannya masyarakat Parepare dapat menyaksikan sebuah proses pemilu yang lebih inklusif dan demokratis pada 27 November mendatang. (*)