Oknum Caleg Terpilih di Pinrang Diperiksa Unit PPA Polres soal Dugaan Asusila

Oknum Caleg Terpilih di Pinrang Diperiksa Unit PPA Polres soal Dugaan Asusila
Oknum Caleg Terpilih di Pinrang Diperiksa Unit PPA Polres soal Dugaan Asusila. (Foto: Ilustrasi - SinPo.id/ Pixabay)

ONEANEWS.com – Oknum caleg terpilih di Kabupaten Pinrang, KR diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan pemeriksaan oknum Caleg terpilih yang dilaporkan dugaan pencabulan terhadap keponakan sendiri N.

“Tadi terlapor sudah diambil keterangannya oleh penyidik,” kata dia di Mapolres Pinrang, Rabu (19/6/2024), malam.

Dia mengatakan, terlapor memenuhi panggilan ,setelah penyidik melayangkan surat panggilan yang kedua kalinya ” Penyidik sudah berupaya menghadirkan terlapor untuk dimintai keterangannya di depan penyidik

Dari pantauan di Polres Parepare, terlapor KR mendatangi Penyidik PPA untuk memberikan keterangan di tengah malam Rabu diduga untuk menghindari sorotan media.

“Penyidik PPA , dengan sabar menunggu kedatangan terlapor untuk memberikan keterangan,” ungkap Reza.

Soal dugaan terlapor menghindari sorotan media, Andi Reza mengatakan, penyidik memaklumi karena terlapor memiliki kesibukan lain sehingga baru hadir di tengah malam. “Terlapor banyak kesibukan di luar,” kata dia

Menurut Reza, terlapor diperiksa atas laporan dugaan pencabulan terhadap keponakan Sendiri. “Saat diambil keterangannya, terlapor didampingi oleh kuasa hukumnya,” kata Reza.

Sebelumnya, KR Oknum caleg terpilih dari daerah pemilihan Kecamatan Mattiro Sompe dan Kecamatan Lanrisang itu dilaporkan oleh N (18 tahun) atas dugaan pencabulan yang dilakukan terlapor pada 2020 lalu, saat pelapor masih berusia 15 tahun.

Berselang beberapa jam kemudian laporan polisi itu dicabut oleh pelapor bersama kuasa hukumnya.

Namun, Ayah korban bersama kuasa hukumnya kembali melaporkan oknum Caleg terpilih itu, karena keberatan pencabutan laporan tersebut, dan memberikan bukti baru.

Reza mengatakan, polisi masih mendalami keterangan terlapor. “Setelah itu kita akan melakukan gelar perkara,untuk menentukan langkah selanjutnya,* tandas Reza. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: