Oknum Caleg Terpilih di Pinrang Cueki Panggilan Polisi soal Dugaan Asusila
ONEANEWS.com – Penyidik Polres Pinrang dalam kasus dugaan pelecehan yang dialami korban berinisial N (18) dengan terduga pelaku inisial KN telah memeriksa saksi AG, yaitu Ayah korban.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Reza Pahlawan, di ruang kerjanya, Kamis (13/6/2024) kepada wartawan bahwa ayah korban menginginkan kasus yang menimpa anaknya terus berlanjut.
“Saya harapkan proses hukum kasus ini berlanjut, ini anak saya dan harus dilindungi,” kata Kasat menyampaikan keinginan ayah korban.
Dikatakan Reza Pahlawan, dalam kasus ini telah dilakukan pemanggilan pertama kepada terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
Namun, lanjut Reza Pahlawan, tidak memenuhi panggilan tersebut. Selanjutnya, kata Kasat Reskrim, segera dilakukan pemanggilan kedua. Namun, tidak dijelaskan kapan pemanggilan kedua dilakukan.
” Penyidik telah memanggil pihak terduga untuk panggilan pertama dan tidak hadir, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kedua,” terang Reza.
Reza juga membenarkan bahwa korban bersama Ibunya serta Kuasa hukumnya, pernah meminta pencabutan laporan.
Namun, ketika itu hanya lisan dan belum diterima. Keesokan harinya, lanjut Kasat, datang ayah korban menegaskan laporan atas anaknya untuk diusut tuntas.
Terkait kasus ini, lanjutnya, Penyidik Polres Pinrang tegas dan akan menindaklanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kasus ini sudah kemana – mana, kita tidak mau bola panas ada di Kepolisian dan saya sampaikan kepenyidik tegas dalam kasus ini, juga berkoordinasi dengan instansi terkait,” tandas Reza. (*)