Bawa Bukti Baru, Ayah Kandung Pelapor Dugaan Pencabulan Oknum Caleg Terpilih di Pinrang Diperiksa Polisi

Bawa Bukti Baru, Ayah Kandung Pelapor Dugaan Pencabulan Oknum Caleg Terpilih di Pinrang Diperiksa Polisi
Bawa Bukti Baru, Ayah Kandung Pelapor Dugaan Pencabulan Oknum Caleg Terpilih di Pinrang Diperiksa Polisi. (Foto: Suardi)

ONEANEWS.com – Orang tua NA yang melaporkan oknum caleg terpilih, diperiksa Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang. Pemeriksaan AG, orang tua pelapor itu didampingi Kuasa Hukum.

Kanit PPA Polres Pinrang Ipda DR Sudirman, membenarkan pemeriksaan orang tua pelapor.

“Betul, Orang tua pelapor sudah dimintai keterangan,” kata Sudirman di ruang kerjanya Rabu, petang (12/6/2024).

Ipda Sudirman mengatakan ,kehadiran orang tua dan kuasa hukum orang tua pelapor itu, pada dasarnya keberatan dengan pencabutan laporan kasus dugaan rudapaksa yang ditenggarai dilakukan KR oknum caleg terpilih tesebut.

Sementara, Kuasa Hukum Orang tua Pelapor H.Guntur mengatakan, kedatangannya bersama klaimnya (orang tua NA) untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan rudapaksa terhadap NA.

“Kami datang untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut,” tegas dia.

Guntur mengaku membawa bukti baru terkait perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh KR terhadap pelapor.

“Hanya saja saya belum bisa menyampaikan apa bukti baru yang diberikan ke penyidik,” kata dia.

Yang pasti kata dia, Pihak AG sebagai ayah kandung pelapor, tidak menginginkan kasus ini berhenti, tetapi harus tetap berlanjut hingga di persidangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum caleg terpilih KR diduga melakukan rudapaksa terhadap NA, sejak berusia 15 tahun hingga memasuki usia 18 tahun.

Sementara itu,penyidik akan segera memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: