Pencabutan Laporan Korban Dugaan Pencabulan Oknum Caleg Terpilih di Pinrang Jadi Polemik

Pencabutan Laporan Korban Dugaan Pencabulan Oknum Caleg Terpilih di Pinrang Jadi Polemik
Pencabutan Laporan Korban Dugaan Pencabulan Oknum Caleg Terpilih di Pinrang Jadi Polemik. (Foto: Suardi)

ONEANEWS.com – Pencabutan laporan Korban Dugaan Pencabulan oknum Caleg terpilih, jadi polemik.Aktivis mendesak Polisi memeriksa NA sebagai pelapor.

Kordinator ITCW, Jasmir L Laintang mendesak Polisi untuk memeriksa NA, yang diduga memberikan keterangan palsu saat melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Caleg terpilih KR.

“Jika memang memberikan keterangan palsu, maka pelapor harus diperiksa,” kata Jasmir, di Pinrang Rabu (12/6/2024).

Sementara itu kata dia, terlapor juga harus melapor balik pelapor. “Karena ini sudah pencemaran nama baik, jika perbuatan itu tidak pernah di lakukan oleh terlapor, mengingat terlapor adalah bakal calon wakil rakyat,” jelasnya.

Jasmir mengatakan, masyarakat menginginkan kasus ini transparan, sehingga ada kejelasan.

Pelapor didampingi Kuasa hukum dan orang tuanya mencabut laporan tersebut secara resmi pada Minggu siang 9 Juni lalu.

Kuasa Hukum Pelapor ,Baharuddin SH, berdalih pelapor memberikan keterangan palsu di depan Polisi.

“Yang dilaporkan Pelapor NA itu, dugaan pencabulan, Namun kenyataan itu tidak benar makanya laporan ini dicabut ” kata dia, usai mencabut Laporan di Mapolres Pinrang

Dia mengatakan, Pelapor melaporkan KR ke Polisi,karena terlapor memaksa NA memutuskan pacarnya, sehingga pelapor stres dan melarikan diri rumah.

“Padahal, pelapor dan Pacarnya sudah berencana menikah,” ungkap dia.

Sehingga kata dia, Pelapor langsung ke kantor Polisi dan memberikan laporan yang tidak benar. “Karena marah setelah dipaksa untuk memutuskan pacarnya,” kata dia.

Pencabutan laporan itu juga dilakukan, karena pelapor khawatir, terlapor melapor balik atas keterangan palsu yang diberikan kepada penyidik.

Namun Baharuddin enggan menanggapi jika klainnya diperiksa penyidik terkait keterangan palsu yang diberikan saat melapor.

“Nantilah, kita tunggu perkembangannya,” ucap dia.

Pelapor memberikan keterangan di depan polisi pada Selasa malam 4 Juni lalu. Namun beberapa saat kemudian pelapor mencabut laporannya secara lisan.

Kendati demikian, polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan dikonfirmasi menuturkan bahwa pihak masih terus mendalami kasus ini.

“Sementara masih pemeriksaan dan intinya kita sesuai SOP terkait perkara tersebut,”jelasnya, Selasa 11 Juni 2024. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: